JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti berupa handphone dan pakaian milik Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ada di Labfor (laboratorium forensik) Polri untuk pemeriksaan.
"Sudah ada di Laboratorium Forensik Polri," terang Dedi kepada pewarta, Rabu (3/8/2022).
Hal itu menjawab kritik atas keberadaan barang bukti ponsel dan pakaian yang sempat ditanyakan pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, karena merasa ada ditutupi.
Dedi menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut dipastikan akan dibuka saat kasus sudah naik ke persidangan. Termasuk dengan gawai serta pakaian Brigadir J.
"Nanti kan dibuka di persidangan Pengadilan Negeri," pungkasnya.