Sebelum Dugaan Penyelewengan Dana Donasi Mencuat, ACT Juga Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penipuan

Selasa 05 Jul 2022, 18:12 WIB
Tagar JanganPercayaACT trending di Twitter. (Dok. ACT)

Tagar JanganPercayaACT trending di Twitter. (Dok. ACT)

Klarifikasi ACT

Usai ramai menjadi perbincangan publik, ACT pun angkat suara, Presiden ACT, Ibnu Khajar mengaku bahwa lembaganya memang mengambil sebanyak 13,7 persen uang hasil donasi yang terkumpul untuk membayar operasional gaji pegawai.

Ibnu juga mengatakan, bahwa praktik tersebut (pengambilan uang donasi untuk gaji pegawai) telah dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2021.

"Kami sampaikan bahwa kami rata-rata operasional untuk gaji karyawan atau pegawai di ACT dari 2017-2021, rata-rata yang kami ambil 13,7 persen. Kepatutannya gimana? Seberapa banyak kepatutan untuk lembaga mengambil untuk dana operasional?" ujar Ibnu dalam jumpa pers, Senin (4/7/2022).

"Kalau teman mempelajari, dalam konteks lembaga zakat, karena dana yang dihimpun adalah dana zakat. Secara syariat dibolehkan diambil secara syariat 1/8 atau 12,5 persen. Sebenarnya patokan ini yang dijadikan sebagai patokan kami, karena secara umum tidak ada patokan khusus sebenarnya berapa yang boleh diambil untuk operasional lembaga," sambung dia.

Namun kendati demikian, dia pun menyadari bahwa ada masyarakat yang tidak senang atas polemik terkait pemotongan dana donasi ini. Karenanya, atas nama ACT dia pun meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya mereka yang kerap kali menjadi donatur kemanusiaan.

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat. Mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," ucap Ibnu.

Lebih jauh, dia menjelaskan soal kelembagaan ACT. Menurutnya, ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos), dab bukan merupakab lembaga amil zakat.

"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara," katanya.

"Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal," jelas dia. (Adam).
 

Berita Terkait

News Update