"Ya sebagaimana yang dilaporkan oleh saudara RD jadi unsur tindak pidana yang kita sangka kan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP secara bersama-sama melakukan kekerasan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Naikan Status Dugaan Pemukulan Iko Uwais ke Tingkat Penyidikan, Begini Kata Polisi
Kamis 23 Jun 2022, 21:02 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 28 September 2026: Jakarta Selatan Hujan Sore-Malam Hari
JAKARTA RAYA
PLN Fasilitasi UMKM Binaan di FIFA ASEAN Cup 2026, Bawa Semangat Lokal ke Panggung Internasional
OLAHRAGA
Update Perolehan Medali Asian Games 2026 Minggu Malam 27 September: Indonesia Naik ke Posisi 14
OLAHRAGA
Jadwal Badminton Indonesia di Semifinal Asian Games 28 September 2026: 4 Wakil Berebut Tiket Final