Adapun laporan yang dilayangkan Roy ini telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022.
Dalam laporan ini pula, Roy mempersangkakan terlapor dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang (UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Roy Suryo Laporkan 3 Akun Medsos yang Jadi Sosok Pertama Unggah Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Jumat 17 Jun 2022, 12:20 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait