Sosok AA yang ditangkap di wilayah Lampung, memiliki peran sebagai sekretaris organisasi Khilafatul Muslimin serta menjalankan operasional dan keuangan organisasi.
Sementara sosok IN yang juga ditangkap di Lampung, memiliki peran sebagai penyebar doktrin melalui sistem pendidikan selain menyebarkan doktrin melalui pelatihan yang dilakukan organisasi Khilafatul Muslimin.
Kemudian F yang ditangkap di wilayah Medan, Sumatera Utara memiliki peran sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin (Bendahara).
Sedangkan sosok SW yang ditangkap di wilayah Pekayon, Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan pendiri organisasi Khilafatul Muslimin. (Adam).