DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Polsek Bojongsari, akan memanggil pihak pengelola tempat rekreasi Taman Herbal Insani (THI) Depok, terkait tenggelamnya bocah 4 tahun saat liburan.
Meski pihak keluarga korban balita laki - laki sudah mengikhlaskan kematian anaknya, MI.
Kapolsek Bojongsari Kompol M.Syahroni kasus meninggalnya MI, 4, anak kedua dari dua bersaudara dari orang tua ibu Ayu, 27, warga Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, akibat diduga tenggelam di dalam kolam renang THI, segera akan memeriksa saksi-saksi.
"Saksi-saksi mulai hari ini akan kita mintai keterangan mulai dari pengelola hingga para pekerja akan dipanggil ke Polsek," ujar Kompol Syahroni kepada Poskota.co.id usai dikonfirmasi, Minggu (8/5/2022).
Perwira menengah ini mengaku atas kejadian hilangnya nyawa seorang balita melihat ada pelanggaran.
"Kita menduga tidak ada SOP ketika ada kejadian anak dari pengunjung THI bisa tenggelam. Selain itu untuk life guard (penjaga) kolam renang tidak berkompeten," ungkapnya.
Selama proses penyelidikan dan pemeriksaan, lanjut Kompol Syahroni, Taman Herbal Insani sementara ditutup bagi umum.
"Sudah kita pasang garis polisi di lokasi kejadian. Sementara selama proses pemeriksaan tidak boleh ada kegiatan atau menerima pengunjung sampai pemeriksaan selesai," tuturnya.
Sementara itu dari pihak keluarga korban sudah menerima dan mengikhlaska kejadian yang menimpa terhadap anaknya tersebut.
"Orang tua sudah mengiklaskan," tutupnya.
Terpisah salah satu pengunjung Jaki,40, warga Depok, mengungkapkan kegiatan acara silahturahmi Halal Bihalal bersama keluarga besar jadi gagal akibat petugas memasang garis polisi.
"Udah datang jauh-jauh dan panas-panasan juga bersama keluarga sesudah sampai ke lokasi tutup," ungkapnya. (angga)