“Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa aja bisa bekerja di Jakarta,” tegas Budi. (adam)
Pasca Idulfitri, Diprediksi 180 Ribu Pendatang Baru Bakal Sesaki Jakarta
Kamis 05 Mei 2022, 15:58 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Penyebab Panggung Juicy Luicy di Highland Fest 2026 Kebakaran Apa? Ini Kronologi Insiden di Bukittinggi
EKONOMI
Bansos KAJ KLJ KPDJ September 2026 Sudah Masuk Rekening? Cek Segera Status dan Saldo Rp300.000