Ikut Pemerintah Pusat, Pemkot Tangsel Perpanjang Masa libur Sekolah hingga 12 Mei

Kamis 05 Mei 2022, 16:18 WIB
Ilustrasi . (Ist)

Ilustrasi . (Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang masa masuk sekolah paska cuti bersama libur lebaran. 

Peserta didik baru akan masuk sekolah pada tanggal 12 Mei dari sebelumnya ditetapkan pada 9 Mei 2022 lalu.

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan diundurnya waktu masuk sekolah ini mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat.

"Benar (diundur ke tanggal 12). Berdasarkan arahan dari Dirjen Paud Dikdasmen, (Jemari melalui telepon) bahwa untuk masuk sekolah setelah libur idulfitri 1443 H, yang semula terjadwal tanggal Mei, diundur menjadi tanggal 12 Mei 2022," ujarnya, Kamis (5/5/2022).

Menurutnya, kebijakan pengunduran waktu sekolah bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP di Tangsel, itu didasari dari koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kementerian Perhubungan RI.

"Ini setelah Kementrian Pendidikan berkoordinasi dengan Kementrian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan arus balik," jelas dia.

Deden menambahkan dalam penerapan kebijakan itu, berlaku bagi semua unsur di satuan pendidikan baik siswa dan dan tenaga kependidikan.

"Pengunduran masuk (sekolah) itu, bukan hanya untuk siswa tetapi juga untuk tenaga pendidik dan kependidikan," tutup dia. (Muhammad Iqbal)
 


News Update