Dalam hal kemanfaatan, Wapres menambahkan bahwa perusahaan penyedia jasa harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat dengan segala perubahannya.
"Sementara aspek kemanfaatan, selain mencakup kemudahan dan luasnya layanan transaksi, juga merangkum sifat adaptabilitas dan inovatif, mengikuti kebutuhan masyarakat yang selalu dinamis,” tambahnya.
Dengan berbagai potensi yang ada, Wapres optimis bahwa ekonomi digital akan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional, terlebih bagi sektor ekonomi dan keuangan syariah yang ikut memanfaatkan kemajuan teknologi.
"Potensi besar ekonomi digital, termasuk uang elektronik, turut menjadi faktor pendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional.
Ekonomi dan keuangan syariah juga merasakan dampak positif yang dibawa oleh teknologi digital sebagai akselerator pengembangan sektor-sektor ekonomi dan keuangan syariah," ujarnya.
Dalam acara bertajuk “2 Tahun #MakinBerkah Bersama LinkAja Syariah” tersebut, lebih jauh Wapres mengapresiasi LinkAja Syariah yang telah memperoleh sertifikat kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, hal ini penting karena menyangkut kepercayaan masyarakat.
Sedangkan, Plt. Dirut LinkAja Syariah Wibawa Prasetyawan menyampaikan bahwa LinkAja Syariah akan terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.
Sementara,Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam sambutannya berharap LinkAja dapat terus berkontribusi memberikan nilai tambah kepada masyarakat, dengan berlandaskan pada prinsip syariah sehingga membawa kemajuan di sektor industri syariah Indonesia di mata dunia. (johara)