Nah Lho! Chandrika Chika Sebut Rico Valentino Mabuk Tak Terkendali dalam Insiden Pengeroyokan

Jumat 22 Apr 2022, 07:02 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino. (foto: ist)

Putra Siregar dan Rico Valentino. (foto: ist)

Terkait aksi pengeroyokan ini, kedua tersangka yakni Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (cr07)

Berita Terkait

News Update