Terkait aksi pengeroyokan ini, kedua tersangka yakni Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (cr07)
Nah Lho! Chandrika Chika Sebut Rico Valentino Mabuk Tak Terkendali dalam Insiden Pengeroyokan
Jumat 22 Apr 2022, 07:02 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Update Klasemen Sementara BRI Super League 2026/2027 Pasca Hasil PSM Makassar vs Arema FC Hari Ini