“Perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan, kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat. Di samping hukuman pidana kita juga akan lakukan proses kode etik,” tutupnya.(tri)
Cinta Segitiga, Najamuddin Sewang Ditembak Oknum Polisi, Pelaku Terima Rp85 juta dari Kasatpol PP Makassar
Selasa 19 Apr 2022, 11:29 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.