Kemudian Rico menghampiri MNA lalu memukulnya dan dilanjut dorongan serta menendang oleh Putra.
Atas perbuatannya kedua tersangka ini akan di jerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (cr07)
-->
Putra Siregar dan Rico Valentino jadi tersangka kasus pengeroyokan. (foto: ist)
Kemudian Rico menghampiri MNA lalu memukulnya dan dilanjut dorongan serta menendang oleh Putra.
Atas perbuatannya kedua tersangka ini akan di jerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (cr07)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Minggu 03 Agu 2025, 07:38 WIB