Selain itu pihaknya juga mengimbau supaya seluruh PO memastikan kesehatan pengemudi sebelum berkendara menempuh perjalanan jauh. (Ibriza)
Lindungi PO Ilegal, Kemenhub Larang Bus Pariwisata Digunakan untuk Mudik
Minggu 10 Apr 2022, 16:25 WIB
.jpg)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
Ingin Kredit Motor Honda di Jakarta Fair 2026 Cepat Disetujui? Perhatikan 4 Hal Penting Ini