Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp 124,4 triliun di 2021.
Nilai penerimaan negara tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir," katanya dalam acara Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3/2022).
Sri Mulyani menyampaikan, pencapaian rekor penerimaan negara dari sektor minerba tersebut didorong oleh terus meningkatnya harga komoditas pertambangan. Salah satunya batu bara.
"Tentu kenaikan harga komoditas mineral dan batu bara memberikan kontribusi besar," pungkasnya.(tri)