"Pas keluar udah ramai tetangga yang lain dan ternyata korban sudah tergeletak dengan bayak darah,".
Tidak lama kemudian, MH melihat petugas kepolisian datang dan segera membawa korban ke rumah sakit serta mengamankan rumah tersebut.
"Tidak lama polisi datang. Saya dan suami langsung masuk karena takut kebawa-bawa. Soalnya kita juga tidak tahu apa-apa," pungkasnya.
Diketahui, JSR (31) seorang paman yang tinggal di Villa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tega membunuh ponakannya sendiri, SMS (29).
Kepada penyidik, JSR mengaku sakit hati karena sempat ditagih hutang sebesar Rp10 juta oleh korban.
Tersangka Panik Usai Bunuh Keponakan
JSR, 31 tahun, pelaku pembunuhan terhadap SMS, 29 tahun yang merupakan ponakannya sendiri langsung kabur usai menusuk korban pakai keris.
Pelaku yang bingung usai menusuk korban sebanyak dua kali di bagian dada kanan dan tangan sebelah kiri langsung pergi dari rumah tersebut.
"Melihat korban bersimbah darah pelaku panik dan meninggalkan senjata tajam jenis keris tersebut di lokasi," kata Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda Jarot Sudarsono, Jumat (25/2).
Saat korban di tusuk oleh pelaku, lanjut Jarot, istri korban langsung keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada tetangga sekitar.
"Istrinya teriak-teriak minta tolong. Tapi saat warga datang korban sudah terkapar dan pelaku sudah melarikan diri," tambahnya.
Diketahui, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara.