"Terlapor dilaporkan Pasal 378 KUHAP dan atau Pasal 372 KUHAP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (cr10)
Jamal Mirdad Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Rumah Rp490 Juta, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Pelaporan Sang Aktor Senior
Jumat 25 Feb 2022, 13:45 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait