Uang tersebut merupakan uang terimakasih dari PT Alam Jaya Papua, kepada Kemenakertrans karena telah meloloskan PT tersebut sebagai pemegang proyek PPIDT (Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi) dengan nilai Rp73 milliar. (*/ys)
Gelar Aksi Makan Durian di KPK, Pendemo: Periksa Kembali Cak Imin
Kamis 24 Feb 2022, 14:47 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait