Pelaku DW saat ini telah diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priuk Jakarta Utara dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiyayaan minimal hukuman dua tahun delapan bulan penjara. (Cr11)
Jakarta Keras! Begini Kronologi Penjual Air Mineral di Tanjung Priok Pukul Sopir Truk, Korban Sempat Tak Sadarkan Diri
Rabu 26 Jan 2022, 05:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Kebakaran Pasar Serdang Diduga Sabotase, Pedagang Temukan Bensin Berbungkus Plastik di Atas Plafon
JAKARTA RAYA
DPRD DKI Dorong Pemprov Ubah Skema Subsidi Pangan: Belajar dari New York, Pakai Kartu Digital
JAKARTA RAYA
FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK, DPRD DKI Minta Pemprov Maksimalkan Potensi Sport Tourism dan UMKM