Kena OTT KPK, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Jalani Pemeriksaan dan Klarifikasi

Rabu 19 Jan 2022, 18:13 WIB
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Instagram/@terbitrencanapa)

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Instagram/@terbitrencanapa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (18/1/2022) malam.

Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin beserta sejumlah pihak yang diduga memiliki keterlibatan dengan Terbit.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ihwal adanya pejabat yang terjaring OTT KPK di Langkat, Sumatra Utara.

"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

Ali melanjutkan, tim KPK saat ini tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam giat senyap tersebut.

“Pemeriksaan dan klarifikasi akan dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” imbuhnya.

“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” sambung Ali.

Lihat juga video “Satu Warga Meninggal Dunia Akibat Omicron”. (youtube/poskota tv)

Dalam hal ini, komisi antirasuah tersebut memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut. (cr10)

Berita Terkait

News Update