JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI pertimbangkan PPKM Level 3 setelah berakhirnya PPKM Level 2 pada Senin (17/1/2022).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan untuk mengetatkan kembali peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 3, sejalan dengan melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.
"Ya tentu Pemprov DKI pertimbangkan PPKM Level 3," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Perpusnas RI, Senin (17/1/2022).
Ariza sapaan akrabnya mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terkait kelangsungan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, bila PPKM Level 3 diterapkan di Jakarta.
Dijelaskan Ariza, hingga saat ini ada sebanyak 16 sekolah di Jakarta yang telah ditutup sementara karena ditemukan kasus Covid-19.
"Namun demikian kita berharap DKI Jakarta dapat terus menangani dan mengendalikan Covid-19 dengan baik," ujar politisi partai Gerindra tersebut.
Ariza mengklaim, DKI Jakarta masuk dalam 50 kota terbaik di dunia dalam hal penanganan pandemi Covid-19.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Sarang Narkoba Kampung Bahari Digerebek, Polisi Ciduk 27 Orang”. (youtube/poskota tv)
"Kita bersyukur atas partisipasi, dukungan dan kolaborasi semua pihak, DKI Jakarta bisa mengendalikan Covid-19 dengan baik. Dan dki jakarta ini termasuk 50 kota dunia yang baik dalam penanganan Covid-19," pungkasnya.
Untuk diketahui, PPKM level 2 diterapkan Pemprov DKI sejak tanggal 4 hingga 17 Januari 2022. Sehingga, kebijakan PPKM level 2 di DKI Jakarta akan berakhir pada hari ini. (yono)