"Semua jenis bantuan mah engga ada yang harus bayar, maka itu kita akan cek dan klarifikasi," katanya. (luthfillah)
Viral Penerima Bantuan PKH di Kota Serang Dipungut Rp60 Ribu, Begini Penjelasan Kadinsos
Senin 03 Jan 2022, 16:13 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait