Saksi Ahli Jelaskan Jenis Senjata Terdakwa Unlawful Killing KM 50 di PN Jaksel

Selasa 21 Des 2021, 17:53 WIB
Suasana Sidang Pembunuhan Diluar Hukum Alias Unlawful Killing KM 50 Laskar FPI di PN Jaksel. (Foto/PKL-01/Poskota.co.id)

Suasana Sidang Pembunuhan Diluar Hukum Alias Unlawful Killing KM 50 Laskar FPI di PN Jaksel. (Foto/PKL-01/Poskota.co.id)

"Kami mengambil residu dari mobil Xenia silver (yang dipakai untuk membawa 4 laskar FPI). Kemudian kami ambil dari 6 jenazah, yang pada saat itu di RS Polri," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya juga mengambil dan memeriksa senjata api pabrikan asal swiss Sig Sauer dan CZ asal Republik Ceko itu, di situ ditemukan pula residu mesiu.

Selain itu, pihaknya juga menenukan residu mesiu dari 9 pakaian yang dikirimkan oleh penyidik, yang mana merupakan pakaian milik 6 Laskar FPI.

"Yang kami cari dari pemeriksaan residu itu ada 3 unsur, diantaranya timbal dan helium. Lalu, di CZ dan Sig Sauer juga ditemukan, yang artinya senjata itu pernah ditembakan," tuturnya.

Dia menambahkan, temuan residu juga didapatkan di 6 titik, khususnya di dalam mobil mobil Silver yang dipakai untuk membawa 4 laskar FPI, misalnya saja di depan jok depan bagian jok sopir dan penumpang.

Dari 6 titik itu, ada lima titik yang mengandung residu mesiunya. (adji)

Berita Terkait

News Update