JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Banyak pasangan calon pengantin di Jakarta Selatan, menunda pernikahan selama pandemi Covid-19 karena alasan tidak dapat merayakan momen hidupnya. Hal ini pun, sebagaimana adanya data penurunan angka pernikahan yang dicatat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta Selatan.
“Setiap tahunnya sebelum pandemi Covid-19 pernikahan di Jakarta Selatan sendiri rata-rata sekitar 14 ribuan, namun saat ini adanya pandemi Covid-19 dan tidak bisa menikah di gedung hotel dan lainnya mengalami penurunan 40 persen,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jakarta Selatan, Taufik, Senin (20/12/2021).
Ia menyebutkan, adanya penurunan tersebut lantaran untuk calon pengantin kalangan menengah ke atas jarang sekali yang melakukan pernikahan di kantor KUA.
“Kalau kalangan menengah ke atas jarang sekali menikah di KUA, mereka ingin merencanakan sekalian langsung menikah dan mendapatkan buku nikah,” ujarnya.
Taufik juga menambahkan, bahwa warga Jaksel banyak yang tetap melaksanakan pernikahan di KUA.
“Tetap ada pernikahan yang di KUA karena mereka sudah niat Ibadah ya tetap dilaksanakan menikah di KUA,” ungkapnya.
Selain itu ada warga Jaksel yang menumpang menikah di luar Jakarta Selatan. “Tetapi banyak juga pasangan yang menikah menumpang di luar Jakarta Selatan seperti di daerah,” imbuhnya. (adji)