UMK 2022 Kota Bekasi Hanya Naik 0,71 Persen, Pepen : Kita Wajib Bersykur, Bagus Masih Naik

Sabtu 04 Des 2021, 11:56 WIB
Serikat pekerja saat lakukan aksi demo di depan gedung pemerintah kota Bekasi Beberapa lalu. (ihsan fahmi)

Serikat pekerja saat lakukan aksi demo di depan gedung pemerintah kota Bekasi Beberapa lalu. (ihsan fahmi)

Diketahui jika UMK 2022 Kota Bekasi sebesar Rp 4.816.921,17 atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 4.782.935,64. (Kontributor Bekasi/Ihsan Fahmi)


Berita Terkait


News Update