Diketahui jika UMK 2022 Kota Bekasi sebesar Rp 4.816.921,17 atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 4.782.935,64. (Kontributor Bekasi/Ihsan Fahmi)
UMK 2022 Kota Bekasi Hanya Naik 0,71 Persen, Pepen : Kita Wajib Bersykur, Bagus Masih Naik
Sabtu 04 Des 2021, 11:56 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait