"Warga yang mau perpanjang wajib mengambil nomor antrian, harus cek kesehatan, registrasi dan pembayaran formulir sesuai PNBP di loket Bank BRI, setelah itu menunggu langsung foto, " tuturnya.
Untuk pembayaran PNBP sendiri, lanjut Iptu Anggun dalam biaya perpanjangan SIM C Rp. 75 ribu, untuk kesehatan Rp. 50 ribu sama dokter bersangkutan, dan asuransi Rp. 50 ribu. (*)