Sebagai informasi dalam Pasal 315 KUHP Tentang tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Sindir Kasus Arteria Dahlan dengan Anak Jendral Bintang 3, Susi: Manusia Tempatnya Salah
Rabu 24 Nov 2021, 13:27 WIB

Penularan Covid-19 mengganas, Susi Pudjiastuti bereaksi (Instagram/@susipudjiastuti115)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

NEWS
Kasus Keributan Anggota DPR vs Anak Jenderal, Arteria Dahlan akan Kembali Diperiksa Polisi
Rabu 24 Nov 2021, 13:36 WIB

Nasional
Wuih, MKD DPR: Mau Periksa Arteria Dahlan Polisi Harus Izin Presiden
Rabu 24 Nov 2021, 21:12 WIB

NEWS
Nah Loh, Wanita yang Maki-maki Ibu Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf, Akui Khilaf dan Sedang Sakit Gigi
Rabu 24 Nov 2021, 21:51 WIB


NEWS
Siap Mediasi, Anggiat Pasaribu Siang Ini Datangi Arteria Dahlan di Gedung DPR
Kamis 25 Nov 2021, 11:42 WIB

News Update
HIBURAN
Apa Itu Bendera Jolly Roger? Ini Makna Simbol Bajak Laut di One Piece
01 Agu 2025, 16:52 WIB

Nasional
‘Hadiah’ Abolisi dari Prabowo Subianto Jadi Bukti Nyata Presiden Tidak Berada di Bawah Bayang-Bayang Jokowi
01 Agu 2025, 16:44 WIB

OLAHRAGA
Erick Thohir Umumkan Perkembangan Naturalisasi Empat Pemain Timnas Indonesia: Siap Bela Merah Putih
01 Agu 2025, 16:44 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak, 2 Agustus 2025: Rezeki dan Karier Bakal Melejit, Zodiak Ini Paling Beruntung!
01 Agu 2025, 16:07 WIB


OLAHRAGA
Jadwal Persib Bandung vs Western Sydney Wanderers di Laga Uji Coba, Kick-Off Jam Berapa?
01 Agu 2025, 15:40 WIB

EKONOMI
Apakah BSU Rp600 Ribu Masih Dicairkan pada Agustus 2025? Cek Status Penerimanya Sekarang Juga!
01 Agu 2025, 15:38 WIB

JAKARTA RAYA
Pemerintah Berikan Diskon Tarif Rp80 Naik MRT, KRL, Transjakarta, dan LRT Saat 17 Agustus 2025
01 Agu 2025, 15:35 WIB

OLAHRAGA
Jay Idzes Tegaskan Komitmen pada Venezia di Tengah Spekulasi Transfer
01 Agu 2025, 15:29 WIB
