"Setelah pemanggilan secara langsung antara Satpam dan pengunggah, ternyata hanya kesalahpahaman dan tidak ada pungli di PIK 2," kata Kapolsek, Selasa (16/11/2021).
Kini kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan damai dengan cara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
"Saat ini kedua belah pihak telah bersepakat tidak akan membuat laporan dan permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan kekeluargaan dan berdamai," pungkas Rinaldo. (yono)