Tak Kasih Ampun, Anggotanya Kena OTT, Jika Terbukti Bersalah Kanwil BPN Banten Bakalan Beri  Sanksi Tegas

Minggu 14 Nov 2021, 23:26 WIB
Rudi Rubijaya, jika memang terbukti adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada yang berwajib. (Foto/kanwilbpnbanten) 

Rudi Rubijaya, jika memang terbukti adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada yang berwajib. (Foto/kanwilbpnbanten) 

Mengenai sanksi yang akan diberikan, Rudi Rubijaya mengatakan apabila memang ada oknum pegawai yang dinyatakan bersalah, maka Kanwil BPN Provinsi Banten menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. 

"Jika memang terbukti adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib," tutupnya. (luthfillah) 


 


 

Berita Terkait

News Update