Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara. (*)
Tiga Remaja Tersangka Pembunuhan dalam Tawuran Maut di Koja Diringkus Polisi
Sabtu 13 Nov 2021, 05:45 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait