Menurut informasi yang didapat oleh Poskota.co.id, ketiga bocah tersebut masih berusia 13 hingga 15 tahun.
Dikatakan Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim nantinya ketiga bocah dibawah umur tersebut, para orang tua mereka akan dipanggil oleh pihak kepolisian. (*)
Tiga bocah saat digelandang oleh pihak kepolisian di Cikarang Utara, diduga mebawa celurit untuk Menakuti korban. Rabu (10/11/2021) sore. (Ist)
