Polisi Ungkap Motif Pelaku Penusukan di Pasar Malabar: Karena Dendam, Tersangka Sudah Siapkan Pisau di Tokonya

Kamis 04 Nov 2021, 08:27 WIB
TKP dan Rillis Polres Metro Tangerang. (Foto/Poskota.co.id/Iqbal)

TKP dan Rillis Polres Metro Tangerang. (Foto/Poskota.co.id/Iqbal)

"Pisau memang pada saat itu di tokonya, dia mungkin sudah siapkan di tokonya ketika keributan langsung beliau mengambil pisau ini menyerang korban. Penyebab korban meninggal akibat luka serius yaitu di paha kiri kanan di piggang kemudian di punggung," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan dan menyebabkan kematian. 

"Pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara," tuntasnya.

Pelaku dan Korban Kerap Cekcok Mulut

Kejadian tragis yang terjadi Selasa (2/11/2021) ini membuat warga di Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas resah.

Apalagi penusukan ini dilakukan oleh orang yang juga mengais rejeki di pasar tersebut. 

R melakukan aksi kejahatannya itu dengan sebilah pisau berukuran panjang. Dia menikam teman satu profesinya ini dengan membabi-buta.

Meskipun sempat mendapat penanganan dari tim medis, Rabu (3/11/2021) AS dinyatakan tutup usia alias meninggal dunia.

Sementara salah seorang korban lainnya yakni P yang berniat melerai pertengkaran ini masih dalam penanganan tim medis di RSUD Kota Tangerang. 

Kepala Pasar Malabar Hasbullah mengatakan pertikaian ini sempat diawali dengan cekcok mulut. Apalagi kios tempat pelaku dan korban berdekatan.

"Awalnya cekcok. Terus dia (pelaku) naik ke atas, tapi enggak lama turun lagi dan ketemu korban di TKP langsung melakukan penusukan," ungkap dia. 

Kata Hasbullah seorang pedagang lainnya yang melerai turut menjadi korban. Namun insiden ini terjadi begitu cepat. 

Berita Terkait

News Update