Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Pengeroyokan Hingga Tewas oleh Petugas Security RS Radjak Menolak Apabila Diajak Berdamai

Selasa 02 Nov 2021, 17:46 WIB
Pihak keluarga Iwan Kurniawan korban pengeroyokan hingga tewas oleh empat orang petugas security Rumah Sakit Radjak Senen Jakarta Pusat menolak berdamai dan ingin proses hukum tetap berjalan. (Ilust/dokPoskota)

Pihak keluarga Iwan Kurniawan korban pengeroyokan hingga tewas oleh empat orang petugas security Rumah Sakit Radjak Senen Jakarta Pusat menolak berdamai dan ingin proses hukum tetap berjalan. (Ilust/dokPoskota)

Padahal nantinya melalui mediasi tersebut, keluarga korban bisa menyampaikan tuntutan yang sudah disiapkan.

"Seharusnya kemarin (mediasi) tapi pas saya diperjalanan katanya diganti hari ini jam 4, setelah saya siap siap terus ditelpon katanya besok (Rabu) jam 10 seperti itu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat Security Rumah Sakit Radjak sebagai tersangka atas kasus penganiayaan mengakibatkan Iwan Kuniawan meninggal dunia pada Jumat (28/10/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana membenarkan empat orang sudah ditetapkan tersangka.

Tonton juga video "Akibar Hujan, Perumahan di Bekasi Tergenang Banjir". (youtube/poskota tv)

"Iya benar," ucap dia kepada Selasa (2/11/2021).

Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaaj secara bersama-sama mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tapi kata Wisnu, hari ini sekira pukul 16.00 WIB penyidik mengagendakan pertemuan antara keluarga korban dengan pihak security dan perusahaan outsorching.

"Infomasi dari lawyer tersangka, rencana mereka akan bermusyawarah dengan lawyer dan keluarga korban," pungkasnya. (cr-05)

Berita Terkait

News Update