Saat ini kasus tersebut tengah diproses secara internal di Polda Kaltara. Selain itu, Kapolda Kaltara juga langsung menonaktifkan AKBP Syaiful Anwar.
"Kemudian memerintahkan Karo SDM menerbitkan SKEP untuk menonaktifkan Kapolres Nunukan," kata Budi seperti ditulis pojoksatu.
Ia juga memastikan akan menjatuhkan sanksi jika memang AKBP Syaiful Anwar terbukti melakukan pelanggran etik.
Perwira Polri dengan tiga melati ini juga memastikan sudah ada tindak lanjut atas kasus itu, dengan melakukan tindakan. (*)