Adapun dalam aksinya keempat pelaku melakukan pengancaman jika tidak membayar disantet atau disebar foto bugil yang sudag diedit.
"Misalkan tadi ada 'kalau tidak bayar akan kami santet' atau 'kalau tidak bayar akan saya kirim foto senonoh kamu'. Yang melaporkan ini adiknya sampai stres, karena diancam pelaku. Sampai tidak masuk kerja," jelasnya.
Menurut Auliansyah, dari keempat aplikasi pinjol itu terdiri dari dua perusahaan. Dalam satu perusahaan tersebut masing-masing mempunyai dua aplikasi pinjol. (cr01)
Waduh dalam Sehari, Aplikasi Pinjol Ilegal Tagih 10 Konsumen Gunakan Ancaman Foto Bugil
Senin 25 Okt 2021, 21:18 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait