Dengan demikian, sangat tidak lazim jika seorang calon diketahui tidak memenuhi syarat setelah diangkat dalam RUPS.
Tonton juga video “Heboh Oknum Polantas Pukul Pria Hingga Terbarung di Pinggir Jalan”. (youtube/poskota tv)
Menurutnya, jika yang terjadi demikian, maka setidaknya terdapat 2 kemungkinan, pertama, ada indikasi pemalsuan persyaratan yang dilakukan oleh calon sehingga dapat lolos dalam seleksi administrasi.
Kedua, ada indikasi bahwa panitia yang melakukan seleksi administrasi tidak bekerja secara professional.
"Jika terbukti salah satu atau kedua kemungkinan di atas, maka hal ini akan mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap independensi dan tranparansi proses seleksi, dan lebih jauh membuka peluang untuk dapat disengketakan baik melalui instrumen hukum tata usaha negara, dan yang paling jauh adalah dapat dipersoalkan dari sisi hukum pidana," pungkasnya. (rizal)