JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pembaruan indeks global terbaru pada akhir tahun 2021 menyebutkan pemegang paspor terkuat di dunia, yakni Jepang dan Singapura bisa melakukan perjalanan tanpa visa ke 192 negara.
Melansir dari laman Mothership, indeks ini dikelola oleh Henley & Partners dan diperbarui sepanjang tahun 2021.
Ini peringkat kekuatan paspor sesuai dengan jumlah tujuan pemegang mereka dapat melakukan perjalanan tanpa visa sebelumnya.
Sebelumnya pada April 2021, Jepang telah mengalahkan Singapura dalam memiliki paspor paling kuat di dunia.
Paspor Jepang memungkinkan pemegangnya untuk bepergian ke 193 tujuan tanpa visa sebelumnya.
Pemegang paspor Singapura, di sisi lain, memiliki akses seperti itu ke 192 tujuan.
Pada edisi terbaru ini, Korea Selatan dan Jerman berada di posisi kedua, dengan akses ke 190 negara.
Kedua negara telah terikat untuk tempat ketiga pada bulan April, dengan akses ke 191 tujuan.
Finlandia, Italia, Luksemburg dan Spanyol berada di tempat ketiga, dengan akses ke 189 negara.
Austria dan Denmark terikat di tempat keempat, dengan akses ke 188 negara.
Inggris dan Amerika Serikat telah menghadapi kekuatan paspor yang terkikis sejak mereka memegang posisi teratas pada tahun 2014. Mereka terikat di tempat ketujuh dengan skor 185 dan turun dari 187 pada kuartal pertama tahun ini.
Sementara itu Indonesia tercatat tercatat hanya dapat menempati urutan ke-78 dari 116 negara 71 negara bebas visa, di bawah Tanzania dan di atas Republik Dominika.
Singapura baru saja diumumkan beberapa hari sebelumnya pada 9 Oktober 2021 bahwa Singapura akan mengizinkan pelancong yang divaksinasi untuk bepergian ke sembilan negara lagi dan kembali tanpa karantina.
Secara total, akan ada 11 negara yang disetujui Singapura untuk perjalanan bebas karantina. Skema ini akan dimulai pada 19 Oktober.
Pelancong yang divaksinasi dari Singapura akan dapat terbang ke Kanada, Denmark, Prancis, Italia, Belanda, Spanyol, Inggris, dan AS.
Korea Selatan akan ditambahkan ke daftar mulai 15 November. Brunei dan Jerman sudah ada dalam daftar.
Indeks tersebut juga menunjukkan, berdasarkan data dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional, bahwa lebih mudah untuk bepergian ke negara-negara yang memiliki paspor yang kurang kuat karena memudahkan untuk menyerap permintaan yang terpendam.
Negara-negara di belahan dunia utara dengan paspor berpangkat tinggi telah memberlakukan beberapa pembatasan perjalanan masuk Covid-19 yang paling ketat, sementara negara-negara dengan paspor berpangkat lebih rendah telah melonggarkan perbatasan mereka. (cr03)