Tak Patuhi Aturan! Puluhan Spanduk Iklan Rokok di Jakarta Timur Ditertibkan

Selasa 21 Sep 2021, 15:09 WIB
Petugas Satpol PP Jakarta Timur melakukan penutupan terhadap reklame iklan rokok di salah satu minimarket, Jumat (17/9/2021). (cr02)

Petugas Satpol PP Jakarta Timur melakukan penutupan terhadap reklame iklan rokok di salah satu minimarket, Jumat (17/9/2021). (cr02)

Kata Budhy, pihaknya tak melarang adanya penjualan produk rokok. Namun yang dilarang yakni memajang iklan produk rokok yang dapat menarik warga mengonsumsinya. (Cr02)


Berita Terkait


undefined
Sental-Sentil

Serba Serbi Gaya Spanduk,Wauw!

Senin 29 Nov 2021, 06:30 WIB

News Update