"Dugaan, penembak sebatas eksekutor. Kalau begitu, berarti ada aktor intelektual (pemesan) dan pemasok senjata," pungkasnya. (yono)
Pemerintah Diminta Segera Rancang Undang Undang Perlindungan Pemuka Agama
Senin 20 Sep 2021, 08:36 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Kadam Sidik Anak Siapa dan Lulusan Mana? Simak Profil Pendakwah Muda yang Resmi Jadi Suami Najma Tsuroyya