Mestinya pejabat negara menghindari perilaku mengambil keuntungan ditengah penderitaan rakyat. Pejabat negara adalah pelayan publik bukan pengusaha.
Untuk menghindari prasangka yang tidak-tidak di tengah masyarakat dibutuhkan transparansi dari semua pihak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya cepat merespon persepsi yang muncul tersebut agar tidak menimbulkan fitnah.
Apalagi mereka sebagai pejabat negara dengan sadar melaporkan harta kekayaannya. Ini harus dihargai.
Harta kekayaan yang dilaporkan tersebut seharusnya langsung disikapi pro aktif oleh KPK.
Apalagi pejabat bersangkutan belum lama menjabat. Selusuri lebih jauh untuk mengetahui asalusul meningkatnya harta kekayaan pejabat negara bersangkutan. Bukan hanya disimpan.
Beberkan agar publik tahu dengan jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan atau prasangka negatif.
Syukur kalau pejabat negara bersangkutan memiliki inisiatif melakukan klarifikasi terhadap meningkatnya harta kekayaan yang dimilikinya.
Agar masalah meningkatnya harta kekayaan pejabat ini clear dari kecurigaan dan tudingan negatif, KPK tetap harus pro aktif dan menjelaskan secara terbuka dan transparan kepada publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih.
Ingat fitnah lebih kejam dari pembunuhan. **