Sebelumnya dikabarkan telah terjadi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari yang menyababkan tewasnya sebanyak 41 tahanan.
Dalam peristiwa tersebut sebanyak 81 berhasil diselamatkan, dimana sebanyak 8 orang napi mengalami luka berat dan 73 orang napi lainnya mengalami luka ringan.
Dari hasil penyelidikan sementara, menurut Dirjen Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, setelah mengumpulkan barang bukti, dan saksi sebanyak 20 orang menunjukkan adanya konsleting listrik yang menjadi penyebab kebakaran.
Diketahui, api hanya berasal dari satu titik yaitu di bagian atas plafon yang terbuat dari bahan tripleks sehingga mudah terbakar. (luthfillah)
