"Pantau terus kegiatan tempat usaha kedai Inn, jangan sampai melanggar prokes lagi, jika melanggar langsung tutup saja, tegasnya. (cr-05)
Satpol PP Kecamatan Tanah Abang Jatuhkan Sanksi Pada Tempat Usaha di Pintu 5 GBK Karena Langgar Prokes
Kamis 02 Sep 2021, 20:30 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya
OTOMOTIF
Xpeng X9 Facelift Resmi Diperkenalkan, Kini Punya Grille Aktif hingga Fitur Ban Bocor Tetap Stabil