"Jadi yang sudah mengajukan permohonan penghapusan denda kebanyakan perusahaan, tapi sebenarnya untuk perorangan juga dimungkinkan," pungkasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)
Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Serang Mencapai Rp30 Miliar
Rabu 01 Sep 2021, 17:03 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait