Taat Prokes dan Sudah Menjalani Vaksinasi, 5 PKL di Rawa Badak Selatan Diberi Hadiah Paket Sembako

Jumat 20 Agu 2021, 23:20 WIB
Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Selatan saat memberikan hadiah paket Sembako terhadap PKL taatn prokes. (ist)

Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Selatan saat memberikan hadiah paket Sembako terhadap PKL taatn prokes. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, memberikan hadiah paket Sembako terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang taat protokol kesehatan (Prokes) dan penjualnya sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Kasatpol PP Kelurahan Rawa Badak Selatan, Tita Rohimah mengatakan, hadiah paket Sembako tersebut, terhadap lima lapak yang berlokasi di Pasar Ular Plumpang, Jalan Inspeksi Kali Sunter.

Dikatakan Tita, saat melaksanakan patroli pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah tempat usaha, pihaknya tak menemukan sama sekali pelanggaran terhadap PKL tersebut.

"Ada lima tempat usaha yang kita datangi dan disana tidak ditemukan adanya pelanggaran prokes bahkan pedagang di lokasi itu sudah divaksinasi COVID-19," Tita, Jumat (20/08/2021). 

"Atas kepatuhannya terhadap prokes dan sudah melakukan vaksinasi maka kita berikan paket sembako dan pemasangan stiker bertuliskan saya sudah divaksin," tambah Tita.

Ia mengungkapkan, pemberian paket sembako yang merupakan hasil swadaya dari anggota Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Pemberian paket Sembako adalah bentuk apresiasi kepada para pedagang karena ikut berperan serta dalam mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19 yang tengah digencarkan pemerintah. 

"Dengan diberikannya paket sembako akan memotivasi para pedagang agar lebih disiplin lagi terhadap prokes dan aturan di masa perpanjangan PPKM Level 4," ujarnya.

"Mereka juga bisa ikut mensosialisasikan kembali pentingnya prokes dan vaksinasi kepada pembeli ataupun pedagang lainnya," ungkapnya lagi. 

Saat patroli wilayah, Tita kerap mengingatkan kepada para  pedagang untuk mematuhi aturan PPKM Level 4 seperti halnya tidak boleh berjualan diatas Pukul 20.00 WIB.

"Kita akan rutin melakukan pengawasan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Intinya, mereka harus memahami dan menerapkan aturan tersebut karena bertujuan untuk menekan risiko penularan Covid-19," tegasnya. (*)

Berita Terkait

News Update