Tegakkan PPKM Level 4, Aparat Gabungan Polsek Sukmajaya Lakukan Penyekatan di Perumahan Grand Depok City

Senin 26 Jul 2021, 03:42 WIB
Anggota Polsek Sukmajaya menyekat Jalan utama Perum GDC yang akan menuju Alun-Alun Kota Depok, banyak pengendara motor diputer balik. (Foto/Poskota.co.id/Angga)

Anggota Polsek Sukmajaya menyekat Jalan utama Perum GDC yang akan menuju Alun-Alun Kota Depok, banyak pengendara motor diputer balik. (Foto/Poskota.co.id/Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota gabungan Polsek Sawangan melakukan penyekatan di Jalan Raya Boulevard, Perumahan Grand Depok City (GDC), Kecamatan Sukmajaya, antisipasi warga yang akan menuju Alun-Alun Kota Depok.

Hal ini dikatakan Kapolsek Sukmajaya AKP Syafri Wasdar, bahwa telah menurunkan sebanyak 40 personil ditempatkan pada titik pos penyekatan dua titik sepanjang Jalan Raya Boulevard Perum GDC.

"Dalam rangka pemberlakukan PPKM Level 4 di wilayah hukum Polsek Sukmajaya, melakukan penyekatan kepada warga yang akan berolahraga ke Alun-Alun Kota Depok, " ujar AKP Syafri kepada poskota usai kegiatan, Minggu (25/7/2021) siang.

Perwira akrab disapa Daeng Syafri ini mengungkapkan, selama PPKM Level 4 tempat keramaian ditutup sementara waktu termasuk Alun-Alun Kota Depok.

"Bagi yang ingin berolahraga atau sekedar jalan-jalan sementara waktu dilakukan dalam rumah saja jika tidak penting jangan keluar rumah hal ini dalam menekan penularan virus, " ungkapnya.

Mantan Wakapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat ini menuturkan bagi warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak tidak akan dibiarkan melintas. "Pengendara akan diputar arah kembali jika tidak memiliki kepentingan mendesak untuk bisa melalui Jalan Raya Boulevard GDC, " tutupnya. (Angga

Berita Terkait

Humanis Jangan Arogan

Senin 26 Jul 2021, 06:31 WIB
undefined

News Update