Aturan tersebut tertuang dalam Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada Masa PPKM Darurat Covid-19 yang diteken Anies pada Kamis (15/7/2021) kemarin.
Cegah Lonjakan Covid-19, DMI Jakarta Utara Serukan DKM Tak Selenggarakan Salat Id Besok
Senin 19 Jul 2021, 23:31 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait