Oleh karena itu, Kent meminta kepada penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Bareskrim Polri untuk bisa melakukan klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait dengan anggaran Formula E yang menelan biaya hampir Rp1 triliun itu.
"Penegak hukum harus benar-benar bisa membantu menyingkapi anggaran yang memakan dana hampir Rp1 triliun, itu semua adalah uang Masyarakat DKI Jakarta yang Terhormat dan digunakan di waktu yang tidak tepat. Saat ini DKI Jakarta membutuhkan uang yang sangat besar untuk penanganan Covid-19," tegas Kent.
Dalam menangani Covid-19 di Jakarta, Kent berharap agar Gubernur Anies Baswedan bisa melakukan Refocusing Anggaran untuk menangani Pandemi ini, beberapa pos anggaran yang dapat dilakukan pemotongan antara lain, anggaran TGUPP, hibah, pembelian tanah dan juga Formula-E.
"Pak Anies harus melakukan recofusing anggaran di APBD-Perubahan 2021. Potong semua anggaran yang tak penting dan batalkan Formula-E, dan alihkan untuk penanganan Covid-19 karena keselamatan masyarakat DKI Jakarta lebih penting dibanding pagelaran seperti ini," pungkas Kent. (*/ys)