Bupati Tangerang Ahmed Zaki Sidak Toko Telepon Genggam yang Melanggar PPKM Darurat

Minggu 11 Jul 2021, 15:13 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Ridsha)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Ridsha)

"Betul, masih ada yang membandel, kita tindak dengan sita KTP nya, termasuk yang toko seluler itu, kalau nanti masih bandel, kami akan terapkan denda sesuai dengan aturan," sebutnya.

Zaki mengimbau dan meminta agar masyarakat bisa disiplin menerapkan PPKM Darurat untuk menekan angka Covid-19.

"Kami minta, masyarakat bisa terapkan aturan PPKM Darurat, hentikan kegiatan di toko hingga rumah makan padanl pukul 8 malam, segera kembali ke rumah dan jangan berkerumun," tandasnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)

Berita Terkait

Dikurung YES! Denda NO!

Senin 12 Jul 2021, 09:45 WIB
undefined

News Update