"Dan rencana jika berhasil pagar curian akan dikilokan lagi supaya bisa dijadikan uang," paparnya.
Sementara itu, Abdul menambahkan, dari keinginan korban kasus pencurian ini tidak dilanjutkan ke Polsek Sawangan.
"Setelah kita lakukan problem solving dari pihak korban juga setuju akhirnya kita membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan, pelaku disaksikan tanda tangan orang tua pelaku, pelaku sendiri, korban, dan perangkat Ketua RT setempat," tutupnya.
"Anggota Pokdar akan berupaya bekerjasama dengan keamanan perumahan yang ada di perumahan imbau untuk memperketat tamu yang datang di pos penjagaan dan tentu antisipasi penularan Covid-19." (Angga)
