LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Lebak optimis dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada kas Kabupaten Lebak tahun 2021 sebesar Rp 1 miliar lebih, tepatnya Rp1,2 Milliar.
Kabid Pelayanan Usaha Perikanan (PUP) pada Diskan Kabupaten Lebak, Bernardi mengatakan, PAD sebesar itu merupakan retribusi dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Kabupaten Lebak
"Tahun 2021 ini, Diskan menargetkan PAD sebesar Rp1,2 miliar dari hasil tangkap ikan," kata kepada Pos Kota dikantor kerjanya, Selasa (6/7/2021).
Bernardi menjelaskan, Kabupaten Lebak sendiri memiliki 11 TPI yang tersebar disepanjang pesisir pantai Lebak bagian selatan. Mulai dari TPI Binuangeun, Wanasalam sampai TPI Cibareno, Kecamatan Cilograng.
"TPI hasil tangkap paling besar itu TPI Binuangeun, Bayah dan Sukahujan. Dari target Rp1,2 miliar, sampai bulan Juni ini sudah tercapai 63,87 persen," katanya.
Ia optimis target PAD dapat tercapai karena sektor perikanan dalam hal ini hasil tangkap nelayan tidak terpengaruh oleh kondisi Covid -19.
"Hanya saja memang terhadap waktu penjualannya yang lambat. Jadi
istilahnya perputaran ikan melamban tetapi hasil tangkap ikan tetap melimpah terkecuali kondisi cuaca buruk," katanya.
Secara umum, para nelayan di wilayah Lebak Selatan khususnya sudah jauh lebih baik. Artinya tingkat kesadaran nelayan menjual hasil tangkap ikan melalui TPI sangat tinggi.
"Jadi banyak nelayan menjual hasil tangkap langsung ke TPI. Termasuk TPI Binuangeun," katanya.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun Ahmad Hadi menambahkan, hasil tangkap ikan nelayan Binuangeun beragam.
"Mulai dari jenis ikan tuna, tongkol, layur, layang, cumi, kakap, dan ikan lainnya. Yang memang memiliki nilai jual tinggi," katanya. (*)