"Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP, dan Pasal 2 (1) Undang - Undang Darurat RI, No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya. (cr02)

Preman Berpedang Bobol Toko dan Gasak Jam Tangan Mewah Rolex Diringkus Polres Bekasi
Senin 24 Mei 2021, 14:07 WIB

Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti yang dimiliki kedua tersangka kala melakukan aksinya saat konferensi pers yang digelar di Mapolsek Serang Baru, Senin (24/5/2021) (ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Akun Medsos yang Diduga Memposting Video Viral Bakar Alquran
Senin 24 Mei 2021, 14:24 WIB

Waduh, Supervisor Ramayana di Makassar Ngamuk dan Serang Karyawannya dengan Sebilah Pedang!
Sabtu 29 Mei 2021, 18:12 WIB

Sempat Vakum Belasan Tahun, Koleksi Terbaru Jam Tangan TIMEX Kolaborasi Peanuts dan UFC Kini Ada di Indonesia
Selasa 18 Jul 2023, 11:08 WIB

News Update

Dapat Transferan dari Pinjol Ilegal Padahal Gak Pinjam Uang? Jangan Senang Dulu, Ini Bahayanya
02 Mei 2025, 17:03 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 2 Mei 2025
02 Mei 2025, 16:57 WIB

Gunakan Hp untuk Klaim Saldo Dana Gratis Rp100.000 Pakai Aplikasi Ini
02 Mei 2025, 16:54 WIB

Viral Polisi di Ternate Ngamuk dan Ancam Warga Pakai Sajam
02 Mei 2025, 16:54 WIB

Bonus Saldo DANA Gratis hingga Rp120.000 Bisa Didapatkan dari Daftar di Aplikasi Penghasil Uang Ini, Segera Cairkan ke E-Wallet
02 Mei 2025, 16:53 WIB

Kerahkan 1.050 Petugas, DLH Jakarta Angkut 38 Ton Sampah dari Aksi May Day
02 Mei 2025, 16:53 WIB

Baru Dampingi 2 Laga Timnas Indonesia, Denny Landzaat Sudah Diincar Klub Eredivisie Belanda
02 Mei 2025, 16:53 WIB

Yerusalem Terbakar, Israel Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan di Hari Kedua Investigasi
02 Mei 2025, 16:51 WIB

Polres Cimahi Antisipasi Euforia Bobotoh Jelang Laga Persib
02 Mei 2025, 16:45 WIB

3 Negara yang Pernah Mengalami Pemadaman Listrik Massal seperti di Spanyol dan Portugal
02 Mei 2025, 16:44 WIB

Hercules Resmi Minta Maaf ke Sutiyoso, Kini Tantang Terbuka Jenderal Gatot: 'Saya Tak Respek Anda'
02 Mei 2025, 16:41 WIB

Venna Melinda Beberkan Kebersamaan Verrell Bramasta dan Fuji saat Golf: Lucu Banget sih Berdua
02 Mei 2025, 16:39 WIB

Pemprov Jakarta Pasang Septic Biopal untuk 25 Ribu Jamban Tanpa Pembuangan
02 Mei 2025, 16:36 WIB

Saldo DANA Gratis Rp100.000 Bisa Jadi Milik Anda, Begini 5 Cara Klaim Langsung Cair
02 Mei 2025, 16:30 WIB

Begini Cara Mengaktifkan DANA Paylater di Aplikasi, Pinjam Online Hingga Rp1,3 Juta Tanpa BI Checking dan SLIK OJK Apakah Benar Bisa? Cek Selengkapnya!
02 Mei 2025, 16:30 WIB

Lawan Pinjol Nakal dan Teror DC dengan Lapor ke OJK, Ini Caranya
02 Mei 2025, 16:29 WIB

Aksi May Day di Makassar, Mobil Ibu-Ibu Dirusak Massa Berpakaian Serba Hitam
02 Mei 2025, 16:16 WIB
